Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Anwar alias Rizal (25) sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP, Adinda Anggia Putri (12).
Adinda ditemukan tewas di area Perhutani Petak 17, RPH Tenjo, Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10/2015).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan awalnya pihaknya sulit mengungkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan karena lokasi penemuan mayat dan rumah tinggal korban sangat jauh.
"Peta lokasi temuan mayat ada jarak 60 kilo dengan rumah korban. Menyulitkan untuk awal penyelidikan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya Rabu (25/11/2015).
Terlebih, Krishna juga mengatakan, jika tersangka sempat menghilang setelah pihaknya melakukan pengecekan DNA. Menurutnya Rizal awal merupakan saksi yang berpotensi menjadi tersangka.
"Tersangka menghilang secara tiba-tiba, maka dari itu, Rizal kami nyatakan masuk ke dalam potensial suspect," kata Krishna.
Kemudian, pihaknya pun lantas melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan tersangka. Bahkan, tim penyelidik melakukan penyisiran di rumah susun Tanah Abang Jakarta Pusat, karena menurut informasi Rizal berprofesi sebagai penjaga parkir di sekitar rusun tersbut.
"Mata pencarian utama adalah penjaga parkiran motor di rusun Tanah Abang," kata Krishna.
Tidak menemukan hasil, pencarian pub dilanjutkan ke komunitas punk. Karena diketahui Rizal pernah bergabung ke komunitas punk yang kerap mengamen di jalanan.
"Rizal ini dulunya anak punk, terus berhenti pas dia sudah menikah. Makanya kami cari ke tempat dia biasa ngamen. Kami wawancara para pengamen yang biasa di sana" katanya.
Krishna menambahkan jika pihaknya juga sampai melakukan pencarian ke rumah orang tua tersangka yang berada di wilayah Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
"Menurut informasi, pelaku kala itu sempat singgah di rumah orang tuanya. Namun hanya menumpang makan saja," katanya.
Pengejaran tersangka pun berakhir di daerah Cikeusik, Banten, pada Minggu (22/11/2015) lalu. Di tempat tersebut, kata Krishna, pihaknya melalukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di kediaman tokoh masyarakat.
"Di rumah tokoh masyarakat itu, akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka setelah dinyatakan menghilang 4 November lalu, usai tes DNA," kata dia.