Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Junimart Girsang menegaskan, dirinya tidak pernah menyatakan ada upaya penyogokan dalam pengawalan kasus Ketua DPR Setya Novanto di MKD.
"Siapa disogok? Yang disogok siapa? Biar tak laporin polisi. Kemudian disogok siapa? Ada yang disogok? (Tapi itu dari media pak?) Di media mana itu? Tanya dia dong," kata Junimart di DPR, Rabu (25/11/2015).
MKD saat ini tengah menangani dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebut Setya melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Dia pun mempertanyakan informasi itu. Dia bahkan ingin meminta keterangan dari penulis berita yang menyebut ada sogokan pada anggota MKD untuk penanganan kasus ini.
"Itu kata siapa? Ditanya wartawannya? Jangan tanya saya dong. Itu kan seolah membenturkan namanya, tanya wartawannya dulu. Kalau wartawan bilang iya, baru tanya saya. Mana wartawannya saya mau tau. Mana wartawannya panggil kemari. Saya mau tanya, ada nggak begitu. Panggil wartawannya kemari," kata Junimart.
Meski demikian, dia mengakui ada yang berupaya menawarkan uang sebesar Rp20 miliar terkait kasus dugaan atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Saya tidak pernah terima itu, bukan terima, berupaya untuk (menawarkan uang), itu bahasanya," ucap Junimart.
Anggota Komisi III ini pun menilai adanya tawaran itu sebagai bagian dari ujian yang biasa. Apalagi, saat ini MKD tengah menjalankan tugas untuk menyelesaikan kasus tertentu.
"Saya kira itu hal biasa ya dan tidak perlu dipertanyakan, ini kan bagian dari tantangan dalam tugas. Yang pasti, ini bagian tantangan dari tugas, itu hal yang biasa," katanya.