Suara.com - Pemerintah Qatar akan melakukan pemungutan suara berkaitan dengan ‘larangan bujang’, alias larangan buat pekerja lelaki asing masuk ke mal saat hari khusus keluarga.
Larangan ini menimbulkan perdebatan sengit di Qatar, yang bakal menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 nanti.
Pemungutan suara untuk usulan itu akan dilakukan oleh Dewan Kota Pusat (CMC) pada 1 Desember 2015.
Usulkan itu juga sekaligus akan mengatur soal delapan pusat perbelanjaan besar yang khusus diperuntukkan bagi keluarga semingu sekali, pada Jumat dan Sabtu.
Usulan itu diajukan oleh seorang anggota CMC, Nasser Bin Ibrahim Al-Mohannadi, yang mengklaim bahwa kehadiran buruh-buruh lelaki di mal-mal mengancam perempuan warga lokal.
"Qatar adalah masyarakat berbasis keluarga, dan adalah hak keluarga untuk mendapatkan hari khusus bagi mereka," katanya kepada AFP.
"Mal bukan hanya sekadar tempat belanja namun juga untuk hiburan dan pertemuan keluarga." Mohannadi mewakili kota pantai Al-Khor, sekitar 50 km utara ibukota, Doha.
Dia mengatakan, warga lokal mengeluh kepadanya mengenai sejumlah besar buruh yang berkumpul di salah satu mal di kota itu.
Pusat perbelanjaan memainkan peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Qatar, terutama selama musim panas yang sangat terik.
Sepanjang tahun, mal-mal terbesar akan dipenuhi oleh warga Qatar dan ekspatriat, termasuk pekerja asing.
Terdapat sekitar 1,8 juta pekerja asing, sebagian besar lelaki, yang merupakan 90 persen populasi di negara kecil di Teluk itu.
Banyak diantara mereka bekerja di proyek-proyek infrastruktur yang langsung ataupun tidak langsung terkait dengan penyelenggaraan Piala Dunia.
Usulan itu diprotes kelompok hak asasi manusia, yang segera memperingatkan bahwa kebijakan itu bisa mempengaruhi reputasi Qatar sejak terpilih menjadi tuan rumah kompetisi sepak bola terbesar itu.
"Ini seperti diskriminasi sembunyi-sembunyi," kata Nicholas McGeehan, peneliti Human Rights Watch untuk wilayah Teluk. (AFP/Antara)