Terdapat sekitar 1,8 juta pekerja asing, sebagian besar lelaki, yang merupakan 90 persen populasi di negara kecil di Teluk itu.
Banyak diantara mereka bekerja di proyek-proyek infrastruktur yang langsung ataupun tidak langsung terkait dengan penyelenggaraan Piala Dunia.
Usulan itu diprotes kelompok hak asasi manusia, yang segera memperingatkan bahwa kebijakan itu bisa mempengaruhi reputasi Qatar sejak terpilih menjadi tuan rumah kompetisi sepak bola terbesar itu.
"Ini seperti diskriminasi sembunyi-sembunyi," kata Nicholas McGeehan, peneliti Human Rights Watch untuk wilayah Teluk. (AFP/Antara)