RS Awal Bros Bantah Beri Uang 'Bungkam' kepada Keluarga Bayi

Rabu, 25 November 2015 | 14:52 WIB
RS Awal Bros Bantah Beri Uang 'Bungkam' kepada Keluarga Bayi
Rumah Sakit Awal Bros di Jalan KH. Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat.[suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manajemen Rumah Sakit Awal Bros membantah menawarkan uang duka Rp150 juta kepada keluarga almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) agar kasus dugaan malpraktik tidak dibesar-besarkan.

"Nggak ada itu tawaran Rp150 juta," ujar Manager Marketing Rumah Sakit Awal Bros Yadi Haryadi kepada suara.com, Rabu (25/11/2015).

Yadi menjelaskan dalam pertemuan dengan keluarga Falya beberapa waktu yang lalu, tidak pernah ada pembicaraan tentang tawaran uang.

"Ketika saya bertemu perwakilan keluarga tidak ada bicara tentang uang tawaran Rp150 juta. Setiap bertemu pihak keluarga, kami membuka ruang dialog apa keinginan keluarga," tuturnya.

Yadi mengatakan RS Awal Bros hanya meminta keluarga untuk menunggu hasil investigasi penyebab kematian Falya yang sedang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan lembaga keprofesian dokter.

"Waktu kita ketemu, kita hanya minta keluarga sabar untuk menunggu hasil investigasi dari lembaga-lembaga yang menurut kami kompeten di bidang kesehatan," katanya.

Pada Jumat (20/11/2015), Yusuf Blegur, paman Falya, diperiksa Polda Metro Jaya. Kepada penyidik, Yusuf mengaku telah memberikan keterangan soal uang Rp150 juta dari Rumah Sakit Awal Bros kepada keluarga.

"Hari ini kami sampaikan ke penyidik soal uang Rp150 juta," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan uang tersebut diberikan dengan maksud untuk uang duka, tapi keluarga juga diminta jangan membesar-besarkan kasus.

"Sebenarnya ada itikad baik dengan menyelesaikan secara kekeluargaan, dari rumah sakit itu ada penawaran jangan sampai masalah ini tersebar luas. Dan ada bentuk perhatian secara uang duka sebesar Rp150 juta dari pihak Awal Bros kepada keluarga," kata Yusuf.

Namun, kata Yusuf, keluarganya menolak uang tersebut. Uang tadi diberikan sesudah berlangsung pertemuan antara manajemen rumah sakit, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan keluarga Falya pada 6 November 2015.

"Namun hasil pertemuan dengan keluarga yang saya wakili langsung dengan pihak RS dan suku Dinas Kesehatan Kota Bekasi, kami sekeluarga menolak uang itu," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan keluarganya hanya ingin kejelasan secara medis mengenai penyebab kematian Falya.

"Kami juga minta jika ada kelalaian dokter pihak Rumah Sakit. Kami minta pernyataan secara tertulis dan minta maaf. Termasuk ke media," kata Yusuf.

Keluarga Falya melaporkan dokter YWA ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/11/2015). Dokter tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan nomor laporan LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.

Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015).

DPRD Kota Bekasi ikut turun tangan membantu menangani kasus tersebut. Kemarin, mereka menggelar pertemuan yang dihadiri, antara lain manajemen RS Awal Bros dan DInas Kesehatan Kota Bekasi. Namun, pertemuan tersebut tidak menyelesaikan masalah. Keluarga Falya memilih meninggalkan pertemuan karena kecewa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI