Suara.com - Inisiator pengusul mosi tidak percaya untuk Ketua DPR Setya Novanto, Taufiqulhadi, mengatakan, saat ini belum melanjutkan pengumpulan tanda tangan. Sebab, empat inisiator saat ini belum melakukan kordinasi lagi.
"Kami sebagai inisiator belum bertemu lagi. Akan bertemu lagi, besok," kata Taufiqulhadi, di DPR, Rabu (25/11/2015).
Dia beralasan, salah satunya kendalanya adalah masalah diksi dalam alasan pengajuan mosi tidak percaya ini. Ada masukan untuk mengubah draf pengajuan mosi tidak percaya supaya lebih tegas.
"Kami sudah dapat masukan untuk revisi dari draf tersebut, revisi bukan hal substantif, tapi stressingnya, 'Dugaan pencatutan nama presiden Jokowi dan Wapres JK untuk memperoleh 20 persen saham PT. Freeport sebagai imbalan.' Jadi redaksinya sudah kami ubah menjadi lebih tegas," kata dia.
Dengan perubahan diksi ini, dia berharap semua fraksi ikut menandatangi mosi tidak percaya tersebut, termasuk Fraksi Golkar.
"Menurut saya, saya banyak komunikasi dengan Golkar. Kebanyakan mereka simpati. Persoalan mereka mau tanda tangan, itu tidak tahu," kata politisi Nasdem ini.
Taufiqulhadi mengatakan, tidak memberikan batas waktu untuk pengumpulan tandatangan ini. Sebab, hal itu tidak diatur dalam UU manapun. Yang terpenting, sambungnya, putusan ini pun akan disampaikan ke publik apapun hasilnya.
"Ini kan gerakan moral. Kalau tidak selesai seminggu, ya dua minggu, kalau tidak selesai ya dua bulan. Setelah kami lihat tidak ada lagi, kami akan beritahukan kepada publik," ujarnya.