"Pokoknya, keamanan dilakukan secara sinergi dengan melibatkan berbagai unsur di dalamnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan status kuning bagi seluruh penerbangan di Indonesia terkait adanya ancaman teror baru-baru ini.
Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Penerbangan Udara Kementerian Perhubungan Nasir Usman mengatakan status kuning dikeluarkan sejak Selasa (24/11/2015) melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Udara dan disampaikan kepada seluruh pengelola bandara di Indonesia.
Dalam surat tersebut, seluruh bandara diminta untuk melakukan peningkatan keamanan serta memeriksa semua penumpang serta bawaannya. (Antara)