Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang akrab disapa Lulung menyatakan, yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI Jakarta anggaran 2014 adalah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hal itu disampaikan Lulung usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus UPS di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
"Yang paling bertanggung jawab dalam dalam kasus UPS ini adalah saudara Gubernur DKI Jakarta (Ahok), karena dia yang membuat SPD (surat penyedia dana)," kata Lulung.
Menurutnya, tanpa Ahok selaku Gubernur membuat SPD proses lelang pengadaan UPS itu tidak akan terjadi. Atas dasar itu, Lulung menilai Ahok lah yang harus bertanggung jawab dalam proyek ratusan miliar tersebut.
"Tanpa dia membuat SPD ini lelang tidak akan terjadi. Jadi Ahok sudah dapat diduga menjadi tersangka dalam kasus UPS," ujarnya.
Lulung mengaku, dalam pemeriksaan sebagai saksi tadi, dirinya ditanya penyidik seputar lelang UPS. Menurutnya perkara ini sudah mulai menemukan titik terang.
"Saya ditanya enam pertanyaan oleh penyidik. Ditanya boleh gak UPS dilelang, saya bilang gak boleh dilelang. Semakin hari semakin jelas, terang benderang, bahwa pejabat pembuat komitmen tidak boleh melelang pengadaan UPS tersebut," tandasnya.