Dugaan Malpraktik Bayi, RS Awal Bros: Silakan Kalau Mau Diautopsi

Rabu, 25 November 2015 | 14:03 WIB
Dugaan Malpraktik Bayi, RS Awal Bros: Silakan Kalau Mau Diautopsi
Ibrahim Blegur (36), ayah Falya Raafani Blegur (15 bulan) yang diduga jadi korban malpraktik di RS Awal Bros, Kota Bekasi [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manajemen Rumah Sakit Awal Bros mempersilakan jenazah Falya Raafani Blegur (15 bulan) diautopsi. Autopsi akan digelar Polda Metro Jaya untuk mencari bukti forensik terkait dugaan Falya menjadi korban malpraktik yang dilakukan dokter rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Silakan saja kalau mereka mau autopsi, sejauh itu baik silakan saja," kata Manager Marketing Rumah Sakit Awal Bros, Yadi Haryadi, kepada Suara.com, Rabu (25/11/2015).

Yadi mengatakan autopsi merupakan hak keluarga Falya.

"Itu hak keluarga untuk cari tahu bukti forensik. Silakan saja," katanya.

Saat ini, keluarga Falya telah sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.

"Memang dari awal saya sudah bilang, sampai kapanpun saya hanya ingin minta penjelasan. Walaupun anak saya harus diautopsi untuk mendapatkan kejelasan," ujar ayah almarhumah, Ibrahim Blegur, saat ditemui di gedung DPRD, Kota Bekasi, Selasa (24/11/2015)

Ibrahim berharap lewat autopsi penyebab kematian putrinya di RS Awal Bros terang benderang.

Dia menilai Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Mahkamah Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi tidak merespon somasi yang dilayangkan keluarganya.

"Karena menurut saya tinggal satu tempat pengaduan saya, yang menanggapi saya dengan cepat serius dan memuaskan yakni Polda Metro Jaya," tuturnya.

Ibrahim tidak menuntut apapun dari kematian anaknya. Dia hanya ingin penyebabnya ketahuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI