Pemerintah Berlakukan Status Kuning Bagi Penerbangan Akibat Teror

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 25 November 2015 | 12:54 WIB
Pemerintah Berlakukan Status Kuning Bagi Penerbangan Akibat Teror
Pasar Penerbangan Perintis
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan mengeluarkan status kuning bagi seluruh penerbangan di Indonesia terkait adanya ancaman teror belum lama ini.

Direktur Keamanan Penerbangan Dirjen Penerbangan Udara, Nasir Usman di Tangerang, Selasa, mengatakan, status kuning tersebut dikeluarkan sejak kemarin (24/11/2015) melalui surat resmi yang dikelurakan oleh Dirjen Perhubungan Udara dan disampaikan kepada seluruh pengelola bandara di Indonesia.

Dalam surat tersebut, seluruh Bandara diminta untuk melakukan peningkatan keamanan serta memeriksa semua penumpang serta bawaannya.

Begitu juga dengan kewaspadaan terhadap adanya gerakan atau penyelundup di kawasan Bandara yang masuk dalam kategori teror.

"Pokoknya seluruh bandara ditingkatkan pengamanannya dan memeriksa ulang data diri penumpang dan bawaannya," ujarnya ditemui dalam Wisuda di STPI Curug, Tangerang, Rabu (25/11/2015).

Dijelaskannya, peningkatan status dari hijau menjadi kuning setelah Indonesia masuk dalam serangan terorisme usai kejadian di Paris, Perancis.

Bahkan, jika nanti ditemukan adanya aksi terorisme di salah satu bandara akan meningkat statusnya menjadi merah.

Sedangkan peningkatan status kuning ini akan dicabut ketika semua pihak terkait menyatakan jika penerbangan sudah dalam kategori aman.

Nasir mengatakan, tidak ada batas waktu hingga kapan status ini akan diberlakukan. Karena keamanan di Bandara adalah koordinasi berbagai pihak.

"Kita terus melakukan komunikasi dengan intelijen, kepolisian, TNI dan semuanya. Kami hanya ingin memastikan penerbangan berjalan aman," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI