Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Prawansa memberikan catatan jika angkutan umum di Indonesia harus ramah disabilitas. Ini untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Hal itu dinyatakan dalam "Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2015-2019" di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan Tugu tani, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).
Mensos mengatakan pemerintah berupaya untuk memenuhi hak penyandang disabilitas. Dalam hal itu mengintegrasikan pada keadilan, kemanusiaan inklusivitas kelompok dan penyandan disabilitas.
"Alat transportasi umum (Bus) dan gedung perkantoran harus ada akses khusus untuk penyandang disabilitas," ujar Khofifah.
Menurut Khofifah, dirinya sudah berkomunikasi kepada beberapa menteri untuk secara khusus menangani hak penyandang disabilitas.
"Ada gedung yang sudah punya jalur khusus penyandang disabilitas tapi malah dipakai untuk parkir," kata Khofifah.
Lanjut Khofifah, menurutnya sudah berapa banyak bus yang sudah punya akses penyandang disabilitas. Ini harus di perbanyak. Sambungnya, hak untuk penyandang disabilitas harus dipenuhi.
"Indonesia mempunyai 2,8 juta orang penyandang disabilitas," catat Khofifah. (Muhamad Ridwan)