Lulung Kembali Diperiksa Bareskrim Kasus UPS

Rabu, 25 November 2015 | 11:59 WIB
Lulung Kembali Diperiksa Bareskrim Kasus UPS
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung), usai diperiksa kembali oleh penyidik Bareskrim Polri selama 11 jam, Senin (4/5/2015), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua ‎Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2014, Rabu (25/11/2015).

Mengenakan kemeja biru, Lulung tiba di Bareskrim pukul 10.00 WIB. Dia disambut kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, yang sudah datang lebih dulu. Lulung mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, yakni anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dan mantan anggota DPRD M. Firmansyah.

"Kali ini saya diperiksa sebagai saksi untuk dua teman saya dari DPRD DKI (Fahmi) dan mantan DPRD (Firmansyah) tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS," kata Lulung di Bareskrim.

Lulung mengaku akan kooperatif kepada penyidik.

"Saya kooperatif dan akan jelaskan apa yang ditanya penyidik nanti. Saya sangat mendukung penegakan hukum dalam kasus ini," ujarnya.

Saat ini sudah ada empat tersangka dalam kasus UPS. Dari eksekutif, tersangkanya adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI