Akbar Faisal Masuk MKD Ingin Tuntaskan Kasus Setnov

Rabu, 25 November 2015 | 11:33 WIB
Akbar Faisal Masuk MKD Ingin Tuntaskan Kasus Setnov
Akbar Faisal (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota baru Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Nasional Demokrat, Akbar Faisal, memastikan mahkamah akan menuntaskan kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto.

"Kita ingin menyelesaikan hingga tuntaskan sesuai mekanisme. Dan, menjaga kehormatan dewan sesuai tugas MKD," kata Akbar, Rabu (25/11/2015).

Akbar masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan menggantikan Fadholi mulai Selasa (24/11/2015).

Akbar mengatakan dia masuk Mahkamah Kehormatan untuk menjaga agar kasus Setya Novanto tetap berjalan sesuai dengan koridor.

"Kalau yang lain masuk angin. Akbar Faisal tidak," ujar dia.

Wakil Ketua Fraksi Nasional Demokrat Johnny G. Plate menambahkan Akbar menggantikan Fadholi karena Fadholi sedang fokus menjalankan tugas partai di pilkada di Jawa Tengah.

Johnny menambahkan untuk memastikan partisipasi aktif Nasdem di mahkamah, Nasdem melakukan pergantian anggota.

"Mengganti anggota MKD dengan pak Akbar Faisal yang bisa secara rutin dan lebih fokus dalam persidangan etika atas kasus Ketua DPR RI yang saat ini mendapat perhatian luas dari masyarakat," ujar Johnny.

"Kami harapkan kehadiran pak Akbar Faisal akan memperkuat MKD dan ikut memastikan MKD bekerja dengan baik dan menghasilkan keputusan sesuai data dan fakta serta proses pengadilan yang fair," kata dia.

Johnny menyebut pengadilan etika di Mahkamah Kehormatan Dewan bisa menjadi momentum DPR untuk memulihkan nama baik dan kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI