Bongkar Kasus Setnov, KIH Perkuat Anggota di MKD

Rabu, 25 November 2015 | 11:05 WIB
Bongkar Kasus Setnov, KIH Perkuat Anggota di MKD
Anggota Komisi III DPR yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Syarifudin Sudding (kiri). [Antara/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengungkapkan sebagian anggota Mahkamah Kehormatan, terutama dari fraksi-fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat, diganti karena misi khusus.

Sudding mengatakan perombakan internal Mahkamah Kehormatan merupakan misi Koalisi Indonesia Hebat untuk memperkuat mahkamah dalam membongkar kasus yang menyeret nama Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto.

"Itu salah satu upaya dari kita memperkuat MKD untuk membongkar kasus ini setransparan mungkin. Karena kasus Novanto ini pintu masuk membongkar komprador yang selama ini merugikan bangsa," kata Sudding di DPR, Rabu (25/11/2015).

Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil perpanjangan kontrak.

Menurut Sudding permasalahan Freeport Indonesia harus dibongkar lewat kasus tersebut. Sekali lagi, Sudding menyebut dampak kasus tersebut sangat besar bangsa Indonesia.

"Jadi tidak sebatas soal etik, saya kira bisa masuk ke pidana. Akan ada persoalan baru yang muncul dalam persidangan ini," katanya.

Berikut ini adalah nama-nama anggota Mahkamah Kehormatan yang diganti. Dari Fraksi Demokrat, Guntur Sasono diganti Fandi Utomo. Hang Ali Saputra Syah Pahan dari PAN diganti Sugiman. Ahmad Riski Sadiq dari PAN diganti A. Bakrie.

Fadholi dari Nasdem diganti Akbar Faisal. dan Muhammad Prakoso dari PDI Perjuangan diganti Henry Yosodiningrat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI