Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane, Rabu (25/11/2015). Tapi, pada pemeriksaan ketiga ini, dia tidak hadir.
Demikian dikatakan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Agung Setya.
Dihubungi secara terpisah, pengacara Lino, Frederich Yunadi, mengatakan Lino sudah mendapat surat panggilan, tetapi tidak bisa hadir karena sedang dipanggil Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Iya ada jadwal pemeriksaan jam 09.00 Wib pagi ini, tetapi pagi-pagi tadi beliau mendadak dipanggil Meneg BUMN. Jadi diganti minggu depan," ujarnya.
Lino diperiksa pertamakali pada 9 November dan pemeriksaan kedua pada 18 November.
Demikian dikatakan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Agung Setya.
Dihubungi secara terpisah, pengacara Lino, Frederich Yunadi, mengatakan Lino sudah mendapat surat panggilan, tetapi tidak bisa hadir karena sedang dipanggil Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Iya ada jadwal pemeriksaan jam 09.00 Wib pagi ini, tetapi pagi-pagi tadi beliau mendadak dipanggil Meneg BUMN. Jadi diganti minggu depan," ujarnya.
Lino diperiksa pertamakali pada 9 November dan pemeriksaan kedua pada 18 November.
Sebekumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pemeriksaan Lino untuk mendalami kasus sebelum menentukan tersangka baru.
"Apakah ada tersangka baru atau tidak tergantung dari alat bukti," kata Badrodin.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengetahui kerugian negara.