Rencana membongkar makam almarhum Falya Raafani Blegur (15 bulan) yang diduga merupakan korban malpraktik di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, Jawa Barat, belum bisa dilakukan. Pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Falya.
Ibrahim Blegur, ayah almarhum Falya mengatakan, pembongkaran makan ditunda menjadi lusa, Jumat (27/11/2015).
"Kemarin, saya ditelpon dari pihak Polda Metro Jaya, katanya tidak jadi hari ini, jadi Jumat pukul 09.00 wib," ujar Ibrahim saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/11/2015).
Ibrahim menuturkan, alasan ditunda dikarenakan, masih menunggu kesiapan tim dokter forensik dari Polda Metro Jaya untuk dilakukan autopsi.
"Mereka (Polda Metro), masih menunggu dokter forensik siap," katanya.
Keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) kepada Polda Metro Jaya. Falya diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan dokter Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Memang dari awal saya sudah bilang, sampai kapanpun saya hanya ingin minta penjelasan. Walaupun anak saya harus diautopsi untuk mendapatkan kejelasan," ujar ayah almarhumah, Ibrahim Blegur, saat ditemui di gedung DPRD, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/11/2015)
Ibrahim berharap lewat autopsi penyebab kematian putrinya di RS Awal Bros terang benderang.
Dia menilai Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Mahkamah Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi tidak merespon somasi yang dilayangkan keluarganya.
"Karena menurut saya tinggal satu tempat pengaduan saya, yang menanggapi saya dengan cepat serius dan memuaskan yakni Polda Metro Jaya," tuturnya.
Ibrahim tidak menuntut apapun dari kematian anaknya. Dia hanya ingin penyebabnya ketahuan.
"Intinya penjelasan, saya tidak ingin RS Awal Bros kena sanksi, dokter dicabut hak izinnya. Saya cuma ingin kejelasan, " kata dia.
Keluarga Falya melaporkan Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/