Ahok Cium Bau Pungli di GOR Ciracas

Rabu, 25 November 2015 | 10:00 WIB
Ahok Cium Bau Pungli di GOR Ciracas
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di rusun Daan Mogot. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat merilis adanya praktik pungutan liar di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan ICW setelah mendapat banyak laporan dari masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui kalau ada beberapa Pegawai Negeri Sipil yang bermain di dalamnya.

"Kita emang udah ketemu beberapa data, kemaren juga shock mereka itu, saya juga udah bilang kalau ini nggak beres," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Menurit Ahok, dari segi anggaran Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta diduga melakukan permainan. Sebab dikatakan Ahok anggaran yang akan dimasukan ke Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja DKI untuk satu GOR bisa mencapai Rp10 miliar.

"Masak satu GOR sampe Rp10 miliar setahun. Kamu kebayang nggak? Buat Suku Dinas kesehatan aja yang nggak perlu kita potong Rp5-6 miliar setahun," jelas Ahok.

Untuk kasus dugaan praktik pungli di GOR Ciracas, Ahok mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu. Apabila terbukti ada PNS atau pejabat di DKI yang bermain, maka mantan Bupati Belitung Timur ini tidak segan untuk mencopot mereka.

"Saya akan pelajari dulu. Memang kita akan copot banyak orang," kata Ahok.

Ketika ditanya apakah juga akan mencopot Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Firmansyah terkait adanya pungli dan anggaran yang tidak masuk akal untuk tahun 2016, Ahok hanya menjawab tidak menutup kemungkinan hal itu bisa terjadi.

"Mungkin (juga akan kita copot hari Jumat)," kata Ahok.

Berdasarkan laporan dari masyarakat menurut ICW di GOR Ciracas ditemukan retribusi tak resmi alias pungli di tempat itu. Peningkatan retribusi menjadi naik drastis 300 persen gara-gara pungli. 

"Indonesia Corruption Watch menerima laporan masyarakat terkait dengan tindakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Gelanggang Olahraga Ciracas, Jakarta Timur yang diduga memungut retribusi secara tidak resmi atau Pungutan liar (Pungli) yang tidak sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah," kata aktivis ICW Emerson Yuntho kemarin.

Untuk kepentingan olahraga dalam temuan ICW misal penggunaan kegiatan fasilitas GOR Ciracas secara rutin delapan kali per bulan biaya retribusi resmi yang seharusnya dibayarkan adalah Rp200 ribu namun ditagih oleh oknum PNS DKI sebesar Rp500-600 ribu.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI