Kapolsek Mimika Baru AKP I Gede Putra mengakui jika UW merupakan seorang buronan yang kabur dari Lapas Timika sejak 2014.
Polsek Mimika Baru sedang berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Timika untuk mengembalikan UW ke hotel prodeo.
Selain harus menjalani sisa masa hukumannya, UW juga harus menghadapi proses hukum kasus penganiayaan seseorang di Pasar Damai. (Antara)