Sogok Rp4 Juta, Napi di Papua Dibebaskan Petugas Lapas

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 25 November 2015 | 07:29 WIB
Sogok Rp4 Juta, Napi di Papua Dibebaskan Petugas Lapas
ID-100134296
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolsek Mimika Baru AKP I Gede Putra mengakui jika UW merupakan seorang buronan yang kabur dari Lapas Timika sejak 2014.

Polsek Mimika Baru sedang berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Timika untuk mengembalikan UW ke hotel prodeo.

Selain harus menjalani sisa masa hukumannya, UW juga harus menghadapi proses hukum kasus penganiayaan seseorang di Pasar Damai. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI