Eks Anggota DPRD Ungkap Siapa yang Pertama Kali Ajukan Proyek UPS

Rabu, 25 November 2015 | 05:05 WIB
Eks Anggota DPRD Ungkap Siapa yang Pertama Kali Ajukan Proyek UPS
Salah satu unit uninterruptible power supply (UPS) di SMAN 65 Jakarta, Senin (2/3/2015). [Antara/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan intensif terhadap anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dari Fraksi Demokrat, M. Firmansyah, Selasa (24/11/2015). Firmansyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI Jakarta anggaran 2014.
 
Kuasa hukum M. Firmansyah, Abimanyu Kameshwara mengatakan dalam pemeriksaan kliennya dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik. 
 
‎"Pak Firmansyah ditanya penyidik munculnya anggaran UPS itu dari mana, anggota dewan mana yang mengajukan. Bagaimana sampai disahkan," kata Abimanyu di Bareskrim, Jakarta, Selasa malam.

Suara.com - Ketika pembahasan penganggaran proyek pengadaan UPS, Firmansyah menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. ‎Berdasarkan keterangan kliennya, pengesahan anggaran pengadaan UPS itu sudah sesuai prosedur.

"Lolosnya anggaran itu sesuai dengan prosedur, cuma penyidik menelaah lebih dalam siapa yang pertama kali mengajukan proyek tersebut. Untuk Jakarta Barat anggota dewan yang mana, Jakarta Pusat dari komisi berapa, kurang lebih begitu," ujarnya.

‎Dia menambahkan, kepada penyidik kliennya mengungkapkan bahwa anggota dewan yang pertama mengajukan proyek UPS itu adalah Fahmi Zulfikar dari Fraksi Hanura bersama timnya.  

"Posisi Pak Firman itu sebagai Ketua Komisi E dia telaah semua, dalam rapat paripurna akhirnya disahkan," ungkapnya.

Saat ditanya apakah Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana aliaas Haji Lulung juga terlibat dalam kasus ini‎, ia mengaku tidak tahu.

"‎Tidak tahu," ucapnya.

REKOMENDASI

TERKINI