Suara.com - Ketika pembahasan penganggaran proyek pengadaan UPS, Firmansyah menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Berdasarkan keterangan kliennya, pengesahan anggaran pengadaan UPS itu sudah sesuai prosedur.
"Lolosnya anggaran itu sesuai dengan prosedur, cuma penyidik menelaah lebih dalam siapa yang pertama kali mengajukan proyek tersebut. Untuk Jakarta Barat anggota dewan yang mana, Jakarta Pusat dari komisi berapa, kurang lebih begitu," ujarnya.
Dia menambahkan, kepada penyidik kliennya mengungkapkan bahwa anggota dewan yang pertama mengajukan proyek UPS itu adalah Fahmi Zulfikar dari Fraksi Hanura bersama timnya.
"Posisi Pak Firman itu sebagai Ketua Komisi E dia telaah semua, dalam rapat paripurna akhirnya disahkan," ungkapnya.
Saat ditanya apakah Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana aliaas Haji Lulung juga terlibat dalam kasus ini, ia mengaku tidak tahu.
"Tidak tahu," ucapnya.