Suara.com - Walikota Bekasi Rahmat Effendi membela anak buahnya Kepala Dinas Kesehatan Bekasi Anne Nuchandrani yang bungkam saat ditanya wartawan soal kasus dugaan malpraktik RS. Awal Bros yang mengakibatkan bayi 15 bulan, Falya Raafani Blegur, meninggal dunia.
"Kalau dia nggak pernah berkomentar, berarti dia nggak paham sesuatu," ujar Rahmat usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD, Kota Bekasi, Selasa (24/11/2015).
Rahmat menuturkan, semestinya Anne bisa mengerti persoalan dan bisa menyampaikan ke publik dan tidak menutupi kebenaran.
"Kalau dia paham, dia akan buka apa saja yang harus dilakukan dan dia harus sampaikan. Karena saat dia sebagai Kadinkes atau pejabat negara, dia harus bisa menyelesaikan proses itu," ucap Rahmat.
Dia pun mengimbau, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi harus transparan dalam menjelaskan dugaan malpraktik di Rumah Sakit Awal Bros.
"Harus terbuka, mana dia sebagai profesi, mana dia sebagai pejabat negara. Dan siapapun kepala Dinkes harus bisa jelaskan kasus di RS Awal Bros Bekasi,
Sebelumnya, keluarga almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) melaporkan dokter berinisial YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.