Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat memprotes Badan Pemeriksa Keuangan RI yang melarang petugas hubungan masyarakat Pemerintah Provinsi DKI merekam jalannya pemeriksaan oleh tim audit investigasi BPK.
Ahok diperiksa BPK selama 9 jam terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin kemarin (23/11/2015).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik malah mempermasalahkan Ahok yang dinilai tidak tahu aturan di tempat orang. Apa yang dilakukan BPK melarang humas pemprov DKI merekam dianggap sudah benar.
"Saya kira disetiap kantor punya prosedur (kalau) Anda masuk rumah harus orang harus ditaati aturan di sana. Kita kan nggak bisa masuk rumah orang seenaknya ya. Saya kira BPK kan punya aturan sendiri," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebok Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).
Politisi Partai Gerindra itu menilai imbauan BPK RI itu sudah tepat.
"Kalau pemeriksaan kan diri anda sendiri. Kali gitu di pengadilan minta staf aja dong (yang diperiksa). Ikuti prosedur aturan rumah orang lah," jelasnya.
Lebih jauh, Taufik juga mempersoalkan tidak konsistennya pernyataan Ahok setelah kelar menjalani pemeriksaan BPK dengan pernyataan yang disampaikan di Balai Kota DKI pagi tadi.
Setelah di periksa BPK, Ahok mengaku senang dan cukup banyak belajar dari BPK RI serta melayangkan permohonan maaf atas insiden kecel karena tim humas DKI tidak boleh masuk merekam jalannya pemeriksaan.
Belakangan, Ahok malah meluapkan kekesalannya dan menantang BPK untuk bisa mempublikasikan hasil pemeriksaannya selama sembilan jam.
"Akhirnya tahu orang siapa Ahok, saya kira itu harunya nggak boleh sandiwara atas kejadian sebenarnya. Itu harus senyum, yang kedua begitulah sikologisnya (Ahok)," tegas Taufik.