Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan ada kemungkinan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang juga anggota DPR dari Fraksi PPP DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz ditetapkan menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga bernama Toipah (20).
"Intinya secara internal tidak ada kendala bagi kami. Kami mematuhi prosedur memanggil saudara Ivan Haz sebagai saksi dan ada kemungkinan besar menjadi tersangka," kata Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/11/2015).
Iqbal mengungkapkan penyidik telah mengantongi alat bukti yang signifikan untuk menetapkan Ivan Haz menjadi tersangka.
"Beberapa saksi sudah kami periksa dan kami sudah memiliki bukti yang sangat cukup. Hanya tidak bisa kami sampaikan karena ini berkaitan dengan kode etik," katanya.
Terkait kapan Ivan Haz dipanggil ke Polda Metro Jaya, Iqbal mengatakan penyidik masih menunggu izin dari Presiden Joko Widodo.
Iqbal mengatakan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian telah menandatangani dan menyerahkan pengajuan pemanggilan Ivan Haz ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar bisa diteruskan ke Presiden Jokowi.
Iqbal membantah jika penyelidikan kasus Ivan jalan di tempat. Menurutnya penyidik telah berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses penyelidikan ini.
"Polda Metro Jaya tidak lamban menangani kasus ini, bahkan berlari kencang. Tetapi kalau ada komunitas atau orang yang akan melaporkan Polda Metro Jaya karena lamban, itu tidak apa-apa. Itu merupakan rasa kepedulian masyarakat kepada Polri," katanya.
Seperti diberitakan, Ivan Haz dan istrinya Anna Susilowati diduga melakukan penganiayaan terhadap Toipah. Korban kemudian melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya. Selain itu, Toipah juga membawa kasusnya ke sejumlah lembaga advokasi perempuan, di antaranya Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, kemudian lembaga Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga.