Mau Bongkar Makam Korban Malpraktik, Polda Tunggu Tim Forensik

Selasa, 24 November 2015 | 19:13 WIB
Mau Bongkar Makam Korban  Malpraktik, Polda Tunggu Tim Forensik
Rumah Sakit Awal Bros di Jalan KH. Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat.[suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.

Pertemuan di DPRD Kota Bekasi tadi agendanya untuk mediasi kasus. Pertemuan tersebut dihadiri Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi, dan Rumah Sakit Awal Bros. Keluarga Falya semula ikut pertemuan, tapi kemudian pergi karena dilarang membawa pengacara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI