Dugaan Malpraktik RS Awal Bros, Seperti Ini Reaksi Kepala Dinkes

Selasa, 24 November 2015 | 18:14 WIB
Dugaan Malpraktik RS Awal Bros, Seperti Ini Reaksi Kepala Dinkes
DPRD Kota Bekasi mediasi kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Awal Bros [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai pertemuan di DPRD Kota Bekasi untuk membahas dugaan malpraktik dokter Rumah Sakit Awal Bros terhadap Falya Raafani Blegur (15 bulan), Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Anne Nurchandrani menolak memberikan penjelasan kepada wartawan.

Anne berusaha menghindari wartawan yang mengerumuninya.

Bahkan, Anne sampai meminta pengawalan dari Sekretaris Komisi D DPRD, Dani. Tapi, ia tetap dikejar wartawan untuk mendapatkan penjelasan mengenai apakah Dinas Kesehatan membantu Rumah Sakit Awal Bros dengan menawarkan kompensasi kepada keluarga Falya.

Karena Anne tidak mau memberikan penjelasan, masih timbul tanda tanya mengenai Anne yang dikabarkan praktik di RS Awal Bros sehingga hal itu berpengaruh pada lambannya Dinas Kesehatan merespon kasus Falya.

Keluarga almarhumah Falya melaporkan dokter berinisial YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.

Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.

Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.

Pertemuan di DPRD Kota Bekasi tadi agendanya untuk mediasi kasus. Pertemuan tersebut dihadiri Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi, dan Rumah Sakit Awal Bros. Keluarga Falya semula ikut pertemuan, tapi kemudian pergi karena dilarang membawa pengacara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI