Suara.com - Di tengah perpecahan internal Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menangani dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham kepada PT. Freeport Indonesia, muncul petisi di laman change.org.
Petisi ditujukan kepada Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Mereka ditantang untuk berani menyelenggarakan sidang Setya Novanto secara terbuka agar transparan menyelesaikan kasus tersebut.
Petisi berjudul Ayo Dukung Sidang MKD DPR RI Terbuka hingga Selasa (24/11/2015) jam 17.54 WIB sudah didukung sebanyak 35 ribu orang.
Petisi ini dibuat atas kerjasama Gerakan TurunTangan Medan dengan alumni Sekolah Antikorupsi Indonesia Corruption Watch tahun 2015 yang terdiri dari Suryo Bagus Tri H, Febri Maulana, Reinhard Yeremia, Mustika Hans, Ulfa Umayasari, Carlos Fernando, Hanna Septiana, Jalaluddin, Lizka Fauziah, Alex Karci Kurniawan, Hening Kartika Nudya, Judith Chanutomo, Sartika Mustari, Indra P, Dwi viviani, Egi Primayogha, A. Aswar, A. Muh. HIdayat, Kurnia Ramdhana, Safrin Salam, Wana Alamsyah, Ayu Rachmaningtiyas, Asri Tri Undari, Dewi Anggraini, Almas Sjafrina, Siti Juliantari Rachman, Aradila Caesar, Tibiko Zabar, dan Lalola Easter.
Menurut mereka sidang terbuka merupakan jalan yang baik bagi pengembalian nama baik institusi legislatif Indonesia.
"Mari kita dukung agar sidang MKD DPR RI menjadi sidang terbuka dan bisa dilihat oleh rakyat Indonesia," demikian petisi tersebut.
Mereka mengajak masyarakat untuk mengirimkan SMS atau menelepon wakil rakyat di MKD untuk minta kasus Setya Novanto disidangkan terbuka dan transparan.
Kasus Setya Novanto menjadi perhatian publik setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan.