Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengalami perubahan. Sejumlah anggota diganti oleh fraksinya masing-masing.
Saat ini, MKD memang tengah menangani kasus yang menjadi perhatian publik. Yaitu, kasus laporan Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas pencatutan nama Presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Ini ada surat BKO rupanya. Saya bacakan, dari Fraksi Demokrat atas nama Guntur Sasongko digantikan Fandi Utomo," kata Ketua MKD Surahman Hidayat saat memimpin rapat MKD, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Selain Fandi, ada Sugiman yang hadir untuk menggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan, kemudian Ahmad Riski Sadiq digantikan A. Bakrie. Keduanya merupakan anggota dari Fraksi PAN.
Selanjutnya, anggota Fraksi Nasdem Fadholi digantikan oleh Akbar Faisal. Serta, dari Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Muhammad Prakoso dengan Hendriyoso Diningrat.
"Tidak. Kawan-kawan BKO bukan fokus di sini saja. Tidak. Karena kawan-kawan ada tugas lain. Hanya saja supaya jangan sampai tugas di sini kosong ya di-BKO-kan," kata Bakrie dikonfirmasi usai rapat.