Dugaan Malpraktik RS Awal Bros, Usai Digeledah, Dokter Diperiksa

Selasa, 24 November 2015 | 17:08 WIB
Dugaan Malpraktik RS Awal Bros, Usai Digeledah, Dokter Diperiksa
Rumah Sakit Awal Bros di Jalan KH. Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat.[suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan segera memeriksa perawat dan dokter Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait dugaan malpraktik terhadap bayi berumur 15 bulan bernama Falya Raafani Blegur.

"Beberapa surat juga kita siapkan untuk memanggil saksi perawat dan dokter ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/11/2015).

Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.

Iqbal mengatakan keterangan perawat dan dokter penting untuk membantu mengungkap kasus dugaan malpraktik yang semula dilaporkan keluarga Falya ke Polda Metro.

"Perlu sekali penyidik memeriksa secara ilmiah penyebab kematiannya," katanya.

Iqbal tidak menjelaskan kapan perawat dan dokter RS Awal Bros akan diperiksa. Dia hanya mengatakan pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Penyidik telah meminta keterangan keluarga Falya. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menggeledah Rumah Sakit Awal Bros, Senin (23/11/2015) malam.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dugaan malpraktik RS Awal Bros Bekasi," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan dalam operasi penggeledahan kemarin, tim penyidik mengamankan dokumen.

"Kami masih akan mempelajari dokumen tersebut sebelum menarik kesimpulan," kata Iqbal.

Dari Kota Bekasi dilaporkan, siang tadi, keluarga almarhumah Falya meninggalkan ruang mediasi yang berlangsung di ruang Aspirasi, DPRD Kota Bekasi. Mereka protes karena tidak boleh didampingi pengacara di dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup.

"Keluarga datang ke sini untuk mengikuti rapat proses mediasi, tapi dari pihak DPRD keberatan kalau keluarga didampingi," ujar salah satu pengacara keluarga Falya, M. Ihsan, setelah keluar dari ruang mediasi.

Mediasi yang digagas oleh DPRD Kota Bekasi sejatinya untuk mendapatkan kronologis kasus Falya. Falya merupakan bayi yang diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan dokter Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi. Pertemuan tersebut juga dihadiri Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi, dan Rumah Sakit Awal Bros.

Ihsan menyayangkan sikap DPRD yang melarang kuasa hukum ikut pertemuan.

"Pertanyaannya apa pembicaraannya, orangtua kan lagi berkabung, dia sedang dalam kondisi tidak stabil. Ketika orang dalam forum berbicara A, dia akan ikut A, pertanyaannya ada nggak ada orang yang menjelaskan. Dan kenapa kami dibatasi, yang lain boleh rombongan, harusnya Ketua Komisi D DPRD biarkan forum terbuka, " tutur Ihsan.

Ayah almarhum Falya, Ibrahim Blegur, pun kecewa dengan DPRD.

"Saya kecewa, karena kuasa hukum saya tidak diperkenankan hadir, karena semua hak kuasa saya, sudah saya berikan ke kuasa hukum," tutur Ibrahim.

Ibrahim mengatakan rapat tujuan rapat tidak seperti yang diperkirakan sebelumnya yaitu untuk memediasi kasus Falya. Pertemuan ini, menurut Ibrahim, hanya rapat kemitraan.

"Menurut saya, rapat ini bukan mediasi, tetapi rapat kemitraan. Tadi pun sudah dijelaskan sama anggota DPRD, jadi kami memutuskan keluar, karena kuasa hukum saya tidak boleh ikut rapat," ujar Ibrahim.

REKOMENDASI

TERKINI