Suara.com - Keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) kepada Polda Metro Jaya. Falya diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan dokter Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Memang dari awal saya sudah bilang, sampai kapanpun saya hanya ingin minta penjelasan. Walaupun anak saya harus diautopsi untuk mendapatkan kejelasan," ujar ayah almarhumah, Ibrahim Blegur, di gedung DPRD, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/11/2015)
Ibrahim mengungkapkan rencananya jenazah anaknya akan diautopsi tim forensik Polda Metro Jaya, Rabu (25/11/2015) pagi.
"Besok, pukul 09.00 WIB, anak saya akan diautopsi, di pemakaman," ujar Ibrahim.
Ibrahim berharap lewat autopsi penyebab kematian putrinya di RS Awal Bros terang benderang.
Dia menilai Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Mahkamah Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi tidak merespon somasi yang dilayangkan keluarganya.
"Karena menurut saya tinggal satu tempat pengaduan saya, yang menanggapi saya dengan cepat serius dan memuaskan yakni Polda Metro Jaya," tuturnya.
Ibrahim tidak menuntut apapun dari kematian anaknya. Dia hanya ingin penyebabnya ketahuan.
"Intinya penjelasan, saya tidak ingin RS Awal Bros kena sanksi, dokter dicabut hak izinnya. Saya cuma ingin kejelasan, " kata dia.
Keluarga Falya melaporkan Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.