Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, mendesak rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden yang meminta saham kepada PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya harus dibuka secara utuh.
Transkip rekaman yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan baru sebagian, dari 2 jam pertemuan bersama antara Setya Novanto dan pejabat Freeport Indonesia dan seorang pengusaha.
"Rekaman perbincangan yang diserahkan jangan cuma 11 menit. Perbincangan dua setengah jam itu harus dibuka semua dong," kata Faridz usai bertemu Luhut Panjaitan, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Menurut dia, transkip pecakapan berdurasi sekitar 11 menit antara Setya Novanto, Reza Chalid dan Bos PT Freeport telah membuat gaduh perpolitikan nasional. Hal itu juga menjadi tanda tanya bagi masyarakat.
Dalam percakapan itu juga disebut-sebut nama sejumlah pejabat. Diantaranya adalah nama Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, namun Luhut sendiri tidak mau menindaklanjuti kasus itu ke ranah hukum. Bahkan dia merasa tidak tercemarkan namanya meski disebut-sebut dalam percakapan tersebut.
"Saya tidak merasa tercemar, kami tidak ada waktu untuk menindaklanjuti masalah itu. Kami saat ini fokus untuk perbaikan perekonomian nasional," kata Luhut beberapa waktu lalu di kantornya.