Tolak PP Pengupahan, Buruh Lumpuhkan Kawasan Industri Jatake

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 24 November 2015 | 14:40 WIB
Tolak PP Pengupahan, Buruh Lumpuhkan Kawasan Industri Jatake
Ribuan buruh menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) di gerbang Tol Ciujung, Serang, Banten, Senin (24/11). [Antara/Asep Fathulrahma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gerakan Buruh Indonesia (GBI) melumpuhkan total kawasan industri Jatake, Tangeran, Banten. Ratusan pabrik di kawasan itu tidak dapat beroperasi karena gerakan mogok nasional menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. 

Buruh yang bergabung dalam aksi mogok nasional di Tangerang itu diperkirakan bahkan mencapai puluhan ribu. “Buruh yang hadir sudah 50 ribuan,” ujar aktivis Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Taufik Alexsandria pada Selasa, (24/11/2015). KPBI merupakan bagian dari GBI bersama dengan KSPI, KSBSI, KSPSI pimpinan Andi Gani, KASBI, FSPASI, SBSI 1992, Gaspermindo, GOBSI, GSBI. 

Taufik menambahkan pabrik yang berada di kawasan Jatake biasanya menghasilkan produk manufaktur. “Sektornya lengkap, hampir semua sektor manufaktur ada di sini,” katanya. 

Taufik menambahkan hujan lebat sempat mengguyur aksi mogok nasional pada tengah hari. Namun, kondisi itu tidak menyurutkan aksi buruh. “Hujan, tadi hujan gede. Buruh masih ada, mencair tapi gak seberapa. Paling massa yang tidak terorganisir,” ujarnya. 

Geraka Buruh Indonesia tengah menggalang aksi mogok nasional pada 24-27 November 2015. Aksi selama empat hari ini dilakukan setelah permintaan pencabutan PP Pengupahan tidak kunjung mendapat sambutan dari pemerintah. Buruh menolak PP Pengupahan karena menurunkan daya beli sebagian besar rakyat Indonesia. 

GBI melancarkan aksi mogok nasional di 22 provinsi. Dari jumlah itu, lebih 200 kabupaten/kota terlibat dalam aksi gabungan hampir seluruh organisasi buruh itu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI