Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muktamar Jakarta, Djan Faridz menemui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (24/11/2015). Kedatangannya untuk melaporkan hasil putusan Mahkamah Agung.
Putusan MA itu menyatakan kepengurusan partai berlambang kabaah yang sah adalah hasil musyawarah nasional yang digelar di Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusuma.
"Saya datang melaporkan putusan MA mengenai pengesahan muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz," ujarnya usai pertemuan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Selain melaporkan hasil putusan MA, Djan Faridz juga mengatakan kepada Pemerintah melalui Luhut bahwa kubunya membuka diri untuk menerima kubu Romahurmuziy (Romi), kepengurusan Muktamar PPP versi Surabaya.
"Kami laporkan juga bahwa kami bersedia menerima kawan-kawan yang selama ini berbeda pendapat untuk kembali (bergabung). Itu telah kami umumkan saat Silatnas (silaturahmi nasional) yang dihadiri 500 DPC dan anggota DPR/DPRD. Mereka menyatakan sepakat menarik dan bersatu kembali," ujarnya.
Selain itu, kata Faridz, pihaknya tidak akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPR/DPRD dari kubu Romi.
"Tidak boleh ada PAW pada kubu yang bertentangan," tandasnya.
Faridz mengaku, Luhut mengapresiasi sikapnya tersebut.
"Luhut senang karena saya tunjukkan sikap terbuka dan bersedia memberikan jabatan apapun kepada Rommy. Saya tunjukkan buktinya termasuk hasil Silatnas," pungkasnya.