Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dimintai keterangan selama sembilan jam oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Ahok diperiksa BPK RI pada Senin (23/11/2015) dan ditanya oleh sekitar 12 orang tim investigasi. Setelah diperiksa BPK RI Ahok sempat senyum-senyum dan berterimakasih kepada BPK. Namun ternyata hal itu hanyalah sandiwara.
"Makanya kemarin saya keluar, saya senyum-senyum aja kan. Kalau saya ribut di luar gimana? (Nanti) dibilang menghina BPK. Ya udah gue senyum-senyum aja lah," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/11/2015).
"Dalam hati saya, kena lho kemarin (gua kerjain). Kenapa kena? Kita berebut video masuk. Mereka juga pengen, tidak ada video lho di dalem (pas pemeriksaan)," tegas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan sempat untuk menolak diperiksa BPK karena tim dokumentasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak diperkenankan masuk untuk meliput jalannya proses pemeriksaan.
"Ya udah daripada saya tolak (pemeriksaan), bisa langsung pidana lho. Saya mengerti pikiran mereka apa, kamu tahu nggak. Mungkin mereka berharap saya marah, kalau nggak boleh direkam saya marah saya keluar," kata Ahok.
"Terus waktu menandatangani berita acara pasti (mereka kira) saya marah nggak mau tandatangan dong. Masak staf saya nggak boleh bantu baca. Pasti saya keluar. (Tapi) Aku nggak (begitu). Aku baca aku tandatangani aja," jelas Ahok.
Ahok mengaku saat bersebelahan dengan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R.Yudi Ramdan setelah menjalani pemeriksaan hanya pura-pura baik. Untuk itu ia sempat melontarkan permohonan maaf kepada pihak BPK dan mengaku enak diperiksa.
"Makanya saya tantang BPK (berani nggak publish hasil pemeriksaan), sama Pak Yudi saya pura-pura baik saja sama dia," jelasnya.
Ahok diperiksa BPK RI pada Senin (23/11/2015) dan ditanya oleh sekitar 12 orang tim investigasi. Setelah diperiksa BPK RI Ahok sempat senyum-senyum dan berterimakasih kepada BPK. Namun ternyata hal itu hanyalah sandiwara.
"Makanya kemarin saya keluar, saya senyum-senyum aja kan. Kalau saya ribut di luar gimana? (Nanti) dibilang menghina BPK. Ya udah gue senyum-senyum aja lah," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/11/2015).
"Dalam hati saya, kena lho kemarin (gua kerjain). Kenapa kena? Kita berebut video masuk. Mereka juga pengen, tidak ada video lho di dalem (pas pemeriksaan)," tegas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan sempat untuk menolak diperiksa BPK karena tim dokumentasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak diperkenankan masuk untuk meliput jalannya proses pemeriksaan.
"Ya udah daripada saya tolak (pemeriksaan), bisa langsung pidana lho. Saya mengerti pikiran mereka apa, kamu tahu nggak. Mungkin mereka berharap saya marah, kalau nggak boleh direkam saya marah saya keluar," kata Ahok.
"Terus waktu menandatangani berita acara pasti (mereka kira) saya marah nggak mau tandatangan dong. Masak staf saya nggak boleh bantu baca. Pasti saya keluar. (Tapi) Aku nggak (begitu). Aku baca aku tandatangani aja," jelas Ahok.
Ahok mengaku saat bersebelahan dengan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R.Yudi Ramdan setelah menjalani pemeriksaan hanya pura-pura baik. Untuk itu ia sempat melontarkan permohonan maaf kepada pihak BPK dan mengaku enak diperiksa.
"Makanya saya tantang BPK (berani nggak publish hasil pemeriksaan), sama Pak Yudi saya pura-pura baik saja sama dia," jelasnya.