Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahjka Purnama (Ahok) menyayangkan perintah Badan Pemeriksa Keuangan RI agar Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus video berisi rekaman insiden yang diunggah di situs resmi berita milik pemerintah Jakarta, Berita Jakarta.
"Malah kemarin saya dapat laporan dari Diskominfomas. Berita Jakarta kan mengupload sampai berhenti saya tidak boleh masuk. Itu diteleponin lho kemarin (oleh pihak BPK) supaya dicabut katanya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Video berdurasi 04.22 menit tersebut berisi peristiwa pelarangan kameramen Pemprov DKI Jakarta saat akan meliput proses pemeriksaan Ahok di BPK mengenai pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Saya bilang, ini BPK apa bukan? Kalau BPK resmi suruh kirim surat dong (sebelum meminta tarik video itu). Berarti BPK apa?" katanya.
Menurut Ahok tindakan BPK menunjukkan ketakutan kalau hasil pemeriksaan terhadap Ahok diketahui publik.
"Takut itu berarti oknum BPK, ketakutan sekarang," kata dia.
Saat kameramen dilarang meliput, kemarin, Ahok sempat memprotes Staf Ahli Investigasi BPK I Nyoman Wara.