Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, melaporkan kerugian negara akibat pembangunan terminal baru Bandara Depati Amir senilai sekitar Rp17 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (24/11/2015).
"Saya datang ke KPK ini untuk minta pertolongan agar menyelamatkan uang negara dan menyelamatkan situasi keselamatan penumpang. Di kampung kami di provinsi Babel, bandaranya sudah hampir kurang lebih tujuh tahun tidak berfungsi ILS-nya (Instrument Landing System)," kata Dayat di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Dayat mengatakan terhentinya Instrument Landing System bandara mengancam keselamatan penumpang.
"Setelah saya sidak kemarin, saya temukan hampir tujuh tahun senilai kurang lebih Rp17 miliar yang sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat Bangka Belitung. Ini sangat menyangkut mengancam keselamatan penumpang," katanya.
Dayat mengatakan kedatangannya ke KPK mewakili Bangka Belitung. Laporan ke KPK, katanya, merupakan bagian dari pengawasan pembangunan di daerah.
"Saya datang ke KPK ini untuk minta pertolongan agar menyelamatkan uang negara dan menyelamatkan situasi keselamatan penumpang. Di kampung kami di provinsi Babel, bandaranya sudah hampir kurang lebih tujuh tahun tidak berfungsi ILS-nya (Instrument Landing System)," kata Dayat di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Dayat mengatakan terhentinya Instrument Landing System bandara mengancam keselamatan penumpang.
"Setelah saya sidak kemarin, saya temukan hampir tujuh tahun senilai kurang lebih Rp17 miliar yang sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat Bangka Belitung. Ini sangat menyangkut mengancam keselamatan penumpang," katanya.
Dayat mengatakan kedatangannya ke KPK mewakili Bangka Belitung. Laporan ke KPK, katanya, merupakan bagian dari pengawasan pembangunan di daerah.