Keluarga Mengira Bogel Dipenjara karena Narkoba

Selasa, 24 November 2015 | 13:26 WIB
Keluarga Mengira Bogel Dipenjara karena Narkoba
Ilusrasi perkosaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Andika Kameswara alias Bogel (30) yang menyetubuhi ponakannya sendiri, CP. CP saat ini berusia 12 tahun.

Andika mendekam di jeruji besi Polres Metro Jakarta Pusat sejak 12 November 2015 lalu. Suara.com menemui adik kandung Bogel. Namanya Ari. Kata Ari, Andika sudah dipenjara sejak 2 bulan lalu.

"Andika sudah berada didalam jeruji besi sejak dua bulan lalu," kata Ari di Jalan Kramat Pulo, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).

Hanya saja menurut Ari, kakaknya dipenjara karena narkoba. Menurut Ari, Andika sering menggunakan narkoba

"Andika banyak salah di sini, sama keluarga, tetangga, semuanya deh," ucap Ari.

Andika adalah seorang paman yang tega menggagahi keponakannya sendiri, CP (12). Dia seorang tukang tatto yang sering mangkal di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Siswo Yuwono mengatakan pendapatan Andika untuk sekali menatto orang sekitar Rp250 ribu.

Andika ternyata sudah pernah beristri. Dia bercerai pada tahun 2013. Andika mengaku menggagahi keponakannya sebanyak tiga kali. Ia mengaku melakukannya karena hawa nafsu.

Kasus tersebut ketahuan setelah korban hamil. Orang yang pertamakali mengetahui korban hamil adalah nenek.

Ketika itu, nenek memegang perut korban dan rasanya keras. Karena curiga, korban kemudian dibawa ke dokter dan dinyatakan positif hamil enam bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI