Suara.com - Hari ini, Selasa (24/11/2015), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi menggelar mediasi kasus dugaan malpraktik yang dilakukan dokter berinisial YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, terhadap Falya Raafani Blegur (15 bulan) sebelum meninggal dunia.
"Kita ingin sama- sama tahu kronologisnya makanya kita lakukan mediasi dengan mengundang semua pihak," ujar Ketua Fraksi PKS dari Komisi D DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo kepada Suara.com di ruang Komisi D, DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, .
Mediasi dihadiri oleh perwakilan keluarga Falya, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bekasi dan manajemen RS Awal Bros.
"Hari ini kita undang pihak yang terkait, agar kita bisa mendapat informasi tidak hanya dari satu pihak saja," tuturnya.
Komisi D turun tangan dalam kasus ini agar permasalahan yang kini ditangani Polda Metro Jaya tersebut cepat selesai.
"Kita harap masalah ini secepatnya bisa selesai. Jangan sampai masyarakat Bekasi bilang kalau DPRD Kota Bekasi tidak diam saja dalam menangani laporan dugaan malpraktik," kata dia.
Menurut pengamatan Suara.com pertemuan mediasi berlangsung di ruang Aspirasi Gedung DPRD Kota Bekasi mulai pukul 11.00 WIB. Pertemuan berlangsung secara tertutup. Hingga berita ini diturunkan rapat masih berlangsung.
Sebelumnya, keluarga almarhumah Falya melaporkan Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.
"Iya kemarin (Kamis) saya sudah laporkan terkait dugaan malpraktik, tindakan medis yang dilakukan dokter Y," kata ayah almarhum Falya, Ibrahim Blegur (36) saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2015).
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.