Suara.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/11/2015) malam. Penggeledahan terkait penyelidikan kasus dugaan malpratik yang dilakukan dokter YWA terhadap Falya Raafani Blegur (15 bulan).
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dugaan malpraktik RS Awal Bros Bekasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Selasa (24/11/2015).
Dari rumah sakit tersebut, penyidik Polda Metro Jaya mengamankan dokumen.
"Kami masih akan mempelajari dokumen tersebut sebelum menarik kesimpulan," kata Iqbal.
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
Kepala Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Awal Bros, Yadi, mengatakan manajemen rumah sakit masih menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan apakah dokter YWA melakukan malpraktik atau tidak dalam menangani Falya.
"Kita belum bisa kasih tanggapan dugaan malpraktik, itu ada asas praduga tak bersalahnya. Yang berhak menyatakan itu dugaan malpraktik, kan itu ada lembaga yang kompeten yang bisa membuktikannya," ujar Yadi kepada Suara.com beberapa hari yang lalu.