Suara.com - Ratusan ribu buruh melakukan aksi demonstrasi untuk mencabut Peraturan Pemerintah tentang pengupahan. Mereka juga mogok kerja.
Salah satu buruh yang berdemo di Kota Tangerang. Mereka meminta agar Surat Keputusan Gubernur Banten terkait penetapan UMK kabupaten dan kota direvisi karena tidak sesuai dengan kesepakatan.
Upah yang diusulkan dan disepakati bersama pengusaha yakni Rp3,3 juta per bulan. Namun, angka tersebut berubah setelah Gubernur Banten melakukan revisi sehingga nominalnya di bawah kesepakatan dan keinginan buruh.
Maka itu buruh akan melakukan aksi mogok massal di sejumlah kawasan industri seperti Batu Ceper, Benda, Pasar Baru, Sangiang Jaya, Jatiuwung, Kawasan Industri Manis. Ancaman mogok buruh juga terjadi di Kabupaten Tangerang yakni Legok, Curug, Bitung, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, Dadap, Kosambi, Tangerang Selatan, dan kawasan Serpong.
Ribuan buruh dari sejumlah kawasan Industri Batam Centre unjukrasa ke pusat pemerintahan Kota Batam, Selasa (24/11/2015) meski hujan lebat mengguyur. Saat ini, ratusan buruh dengan sejumlah atribut berkumpul di depan PT. BBA Batam Centre, tidak jauh dari Kawasan Industri Tunas.
Berikut kawasan kota dan kabupaten yang menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja mulai 24-27 November 2015:
1. kawasan industri pulogadung, KBN Cakung, Sunter, Pegangsaan, Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta).
2. Kawasan industri EJIP Cikarang, Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Kawasan Industri Jababeka, Hyundai, Delta Silikon, Gobel Industrial Estate, Delta Mas Cikarang (Bekasi).
3. Kawasan Industri Manis Tangerang, Kawasan Industri Balaraja, Jatake, Cikande (Tangerang).
4. Kawasan Cileungsi, Wanaherang, Sentul, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Ciawi Sukabumi (Bogor).