Suara.com - Sekitar empat juta buruh melakukan demonstrasi di beberapa titik sentra industri di Jakarta dan sekitarnya pada Selasa ini. Mereka menuntut agar pemerintah menghapus PP No 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan yang dinilai telah melanggar hak berserikat dan berunding yang dilindungi UU Nomor 13 Tahun 2003.
Menanggapi aksi buruh mogok nasional, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menegaskan demo yang saat ini dilakukan buruh murni menjadi tanggung jawab pemerintah. Pasalnya, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) beberapa waktu lalu, Komisi IX DPR meminta Pemerintah menunda dan mengkaji kembali PP 78/2015 tentang Pengupahan.
“Komisi IX dan semua federasi Serikat Buruh menolak PP Pengupahan. Namun, Pemerintah melalui Menaker keukeuhtidak mau menunda,” ujar Irma dalam keterangan tertulis, Selasa (24/11/2015).
Irma bilang, keukeuhnya sikap Menaker membuat Komisi IX mengambil kesimpulan, silakan PP Pengupahan tetap jalan terus, namun resiko publiknya menjadi tanggung jawab Menteri dan Pemerintah.
Untuk mendalami polemik PP Pengupahan, sambung Irma, Komisi IX akhirnya memutuskan membentuk Panja Pengupahan yang hasilnya kelak akan direkomendasikan pada Pemerintah.
“Panja Pengupahan yang kita bentuk hasilnya kelak akan kita rekomendasikan pada Pemerintah,” pungkas politisi Nasdem ini.
P
Nasdem Salahkan Pemerintah Soal Buruh Mogok Nasional
Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 24 November 2015 | 11:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Potret Para Buruh Demo di Patung Kuda Kawal Putusan MK soal Omnibus Law
31 Oktober 2024 | 16:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI