Ahok Mengeluh saat Diperiksa BPK

Selasa, 24 November 2015 | 10:23 WIB
Ahok Mengeluh saat Diperiksa BPK
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Ahok diperiksa BPK selama 9 jam, Senin (23/11/2015).

Ketika diperiksa, Ahok mengeluhkan tidak dibantu para stafnya. Terutama untuk menjelaskan soal pembelian lahan RS. Sumber Waras. Kekesalan Ahok baru diungkapkan pagi ini di kantornya karena para staf tidak diperkenankan BPK membantunya.

"Staff saya mau masuk bantuin cari berkas yang ditanya aja nggak boleh, saya mana tahu berkas begitu banyak. Segepok," ujar Ahok di Balai kota DKI Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini jika menolak diperiksa, pasti BPK akan menafsirkan yang tidak-tidak soal indikasi adanya dugaan korupsi Rp191 miliar dalam pembelian lahan RS. Sumber Waras pada APBD Perubahan tahun 2014.

"Kalau saya menolak diperiksa, BPK akan menafsirkan saya tidak koorperatif, dia bisa pidanakan saya lho. Kalau dipidana DPRD aka memecat saya," kata Ahok.

Menurut Ahok banyak pihak di BPK yang tidak ingin dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Apalagi dalam kasus ini, Ahok mengakui selalu merasa benar tentang pembelian lahan tersebut.

"Sumber Waras susah cari kelemahannya, dia tahu Ahok kan orangnya emosional, kalau digituin pasti ngamuk-ngamuk, pasti di dalam marah-marah, langsung dinilai koorperatif, nanti keluar kata-kata toilet," katanya.

Pernyataan Ahok pagi ini berbanding terbalik dengan pernyataannya setelah ia diperiksa 9 jam oleh BPK. Pasalnya Ahok juga sempat kesal karena tim dokumentasi resmi Pemerintah Provinsi DKI tidak diperkenankan masuk untuk meliput proses pemeriksaan.

"Jadi pertama-tama tentu hasil pemeriksaan ini adalah rahasia sebelum dibuka untuk penyidikan. Makanya tadi terjadi ada insiden, dari humas berpikir mau direkam. Tapi karena ini dokumen rahasia tidak boleh direkam," kata Ahok di Gedung BPK, Jakarta Pusat kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI