Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan RI selama sekitar sembilan jam, Senin (23/11/2015). Ia dimintai keterangan seputar pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Setelah keluar dari ruangan, Ahok minta maaf. Ia minta maaf karena saat baru tiba di BPK terlibat ketegangan dengan petugas BPK. Saat itu, petugas hubungan masyarakat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin merekam proses pemeriksaan, tetapi dilarang dengan alasan untuk menjaga kerahasiaan.
"Jadi pertama-tama tentu hasil pemeriksaan ini adalah rahasia sebelum dibuka untuk penyidikan. Makanya tadi terjadi ada insiden dari humas berpikir mau direkam. Tapi karena ini dokumen rahasia tidak boleh direkam," kata Ahok di gedung BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Ahok mengatakan tadi sempat berpikir negatif terhadap auditor BPK. Karena menurut Ahok, mereka tendensius. Karena itu, dia mengajak petugas humas.
"Terus terang saya juga dipenuhi suudzon kepada semua auditor. Karena bagi kami hasil laporan LHP (laporan hasil pemeriksaan) yang dilakukan BPK DKI ini tendensius. Ada beberapa miss leading, makanya kami jadi suudzon," kata Ahok.
Tetapi setelah menjalani pemeriksaan, Ahok mengakui auditor BPK bekerja profesional.
"Saya sendiri tidak bisa ditemani staf karena dianggap rahasia, tidak boleh dikeluarkan (hasil pemeriksaannya). Tidak boleh direkam. Walaupun ada rekaman, jadi BPK memasang dua rekaman video kamera. Ruang rapat besar, ada dua yang buat notulen, ada dua yang tanya," kata dia.
Ahok diperiksa karena pembelian lahan untuk RS Sumber Waras terindikasi mengakibatkan kerugian keuangan pemerintah daerah sebesar sekitar Rp191 miliar dalam APBD Perubahan 2014.
Selama proses pemeriksaan, Ahok tidak didampingi oleh siapapun. Para pendamping Ahok hanya diizinkan menunggu di luar ruangan.