Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, Senin (16/11/2015).
Kasus ini sekarang sedang diproses mahkamah. Sebagian anggota dewan malah mempersoalkan legal standing Sudirman Said dalam melaporkan Setya Novanto. Mereka juga mempersoalkan keabsahan menyadap percakapan Setya Novanto.
Tapi sebagian anggota dewan lagi mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan tetap profesional dan tegas.