Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Andika Kameswara alias Bogel (30) terungkap setelah CP (12) hamil enam bulan. Andika merupakan paman dari korban.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Siswo Yuwono memastikan saat menggagahi korban, Andika dalam keadaan sadar. Dia tidak memakai narkoba.
"Korban CP putus sekolah sejak kelas tiga sekolah dasar," kata Yuwono di Polres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2015).
Yuwono mengungkapkan selama ini korban tinggal bersama nenek dan ayah angkat bernama Dian Hardianto. Andika juga tinggal di rumah yang sama dengan korban.
"Ayah kandungnya (CP) memiliki kelainan jiwa," kata Yuwono.
CP tinggal di rumah nenek karena ibunya pergi ke Arab Saudi untuk menjadi tenaga kerja wanita.
Meski Andika sudah ditangkap dan ditahan, kata Yuwono, kasus ini masih akan terus dikembangkan.
Polisi curiga masih ada korban Andika yang lainnya. (Muhamad Ridwan)