Politisi Golkar: Rekaman Setnov Tidak Bisa Dijadikan Alat Bukti

Senin, 23 November 2015 | 18:11 WIB
Politisi Golkar: Rekaman Setnov Tidak Bisa Dijadikan Alat Bukti
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sudding mengingatkan Mahkamah Kehormatan Dewan merupakan alat kelengkapan dewan yang bertugas menjaga keluhuran martabat kedewanan. Untuk menjaga marwah mahkamah, kata dia, seluruh anggota harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.

"Sejauh ini walau pun ada pihak-pihak yang meminta (jangan melanjutkan kasus Setya Novanto), saya kira orang-orang di MKD boleh dikata orang pilihan fraksi. Tapi, saya selalu berharap setiap rapat diinternal, juga saya selalu mengingatkan itu agar kita yang ada di MKD bersifat profesional melakukan amanah dan tugas yang diberikan," tuturnya.

"Tapi tergantung dari anggotanya, kalau misalnya bersangkutan menjaga profesionalitasnya, integritasnya, saya kira dia tetap profesional melihat persoalan secara objektif. Bagaimana mungkin kita menjaga penegakan kode etik kalau ada suatu tekanan atau intervensi dari suatu fraksi membela sesuatu yang tidak benar," kata anggota Fraksi Hanura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI