Polisi Belum Dapat Izin Periksa Anak Mantan Wapres dari Jokowi

Senin, 23 November 2015 | 17:47 WIB
Polisi Belum Dapat Izin Periksa Anak Mantan Wapres dari Jokowi
Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivah Haz [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku, hingga kini belum mendapat keputusan Presiden Joko Widodo untuk memeriksa anggota DPR dari Fraksi PPP DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terkait kasus dugaan penganiayaan pekerja rumah tangga bernama Toipah (20).

"Surat pemanggilan sudah saya tanda tangani untuk diserahkan ke bapak presiden, karena semua harus seizin pak presiden," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin, (23/11/2015).

Menurut Tito, penyidik Polda Metro Jaya baru mengantongi keterangan beberapa saksi yang telah dimintai keterangan dan bukti rekaman video yang ada di apartemen tersebut.

Tito sendiri tidak bersedia menyebutkan secara rinci apa isi rekaman video tersebut.

"Kita saat ini mendalami keterangan saksi-saksi dan juga ada video. Videonya itu mengenai apa yang ada di apartemen tersebut," kata Tito.

Seperti diberitakan, Ivan Haz dan istrinya Anna Susilowati diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) bernama Toipah (20). Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, Toipah juga membawa kasusnya ke sejumlah lembaga advokasi perempuan, di antaranya Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, kemudian lembaga Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI