Jaksa KPK Tetap Ingin Hadirkan Surya Paloh

Siswanto Suara.Com
Senin, 23 November 2015 | 15:16 WIB
Jaksa KPK Tetap Ingin Hadirkan Surya Paloh
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Jumat (23/10/2015) malam, terkait kasus dugaan suap pengamanan kasus Dana Bansos Sumut. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah pertemuan itu Rio berpesan kepada Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca yang adalah rekan satu almamater Rio sekaligus pernah magang di kantor OC Kaligis dan Yulius Irwansyah selaku pengacara di kantor OC Kaligis, terkait permintaan sesuatu yang menurut Evy dipahami sebagai permintaan uang Rp200 juta dari Rio.

Rio dikenakan pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara ditambah denda paling banyak Rp1 miliar. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI