Suara.com - Aparat kepolisian membongkar sindikat peredaran narkotika jenis happy five sebanyak 1.000 butir. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap tersangka berinisial DJ (25).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan saat hendak ditangkap, DJ sempat mengeluarkan senjata api jenis FN Browning HI Power Automatic Call 9 mm.
"Saat digerebek pihak kepolisian, tersangka sempat mengeluarkan senjata api jenis FN. Namun berhasil diamankan pihak kepolisian, saat digeledah didapati juga 1.000 butir pil happy five," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2015).
Setelah ditangkap, DJ ngoceh. Dia mengaku diperintahkan anggota TNI AD berpangkat Serda berinisial WN yang berada di Lampung untuk mengambil 1.000 butir happy five di tong sampah yang terletak di depan Masjid Al-Husna, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Ternyata tersangka DJ disuruh mengambil pil happy five di tong sampah oleh Serda WN yang anggota TNI AD di Lampung, bukan cuma disuruh ngambil tapi DJ juga dibekali senjata api oleh Serda WN," kata Eko.
WN saat ini sudah masuk daftar pencarian orang. Tersangka berinisial PP juga masuk DPO.
"Kami memasukkan ke DPO atas nama Serda WN dan PP yang bertugas sebagai penyambung info untuk tersangka DJ," kata dia.