Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal menyelenggarakan acara penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2016 dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta hari ini.
"Mundur beberapa hari nggak papa (MoU-nya), saya lembur aja beresin (anggaran yang tidak masuk akal)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11/2015).
Ahok mengatakan keterlambatan MoU KUA-PPAS terjadi karena ada kesalahan dari pihak pemerintah. Ternyata masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memasukkan program beserta anggaran kegiatan menggunakan manual atau tidak langsung ke sistem e-planning dan e-budgeting.
"Makanya begitu saya sadar mereka (SKPD) menggunakan manual, saya tahan. Saya periksa dulu, saya ingin bukunya dicetak dari e-planning dan e-budgeting. Sehingga setiap lembar itu kalau kemudian hari saya temukan ada perbedaan, nah di dalam sistem komputer sudah terkunci dan cetak jam, menit kesekian sudah tidak bisa diganti orang lagi," kata Ahok.
Ahok mengatakan nantinya pemerintah akan mengajukan lagi draf KUA-PPAS ke Banggar DPRD DKI, setelah penyisiran anggaran di setiap SKPD selesai dilaksanakan.
"Gini karena salah pengertian tentu draft-nya akan kita masukkan lagi yang baru. Mereka tuh enggak sabar sudah ribut, makanya saya kejar (periksa maraton)," kata Ahok.
Menurut Ahok kalau semua program beserta anggaran masing-masing SKPD masuk sistem e-budgeting, hal itu akan semakin memudahkan pengawasan anggaran.
"Bisa ketahuan siapa yang curang. Kalau itu bahan dicetak dari excel, bukan dari e-planning dan e-budgeting. Kalau terjadi perbedaan, nanti ngaku-ngaku lagi, ini yang asli ini yang nggak asli. Kan udah kejadian 2015, ini versi yang bener, versi saya yang salah," katanya.