Polri Periksa Pejabat Pelindo II Sebagai Tersangka Korupsi Crane

Senin, 23 November 2015 | 13:19 WIB
Polri Periksa Pejabat Pelindo II Sebagai Tersangka Korupsi Crane
Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Barekrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri periksa Direktur Tekni PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Ferialdy Noerlan (FN), Senin (23/11/2015). FN diperiksa sebagai tersangka‎ kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.

"FN diperiksa sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Diektur Teknik Pelindo II," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya saat dihubungi Senin siang.

Penyidik saat ini tengah memintai keterangan FN atas perannya terkait penyelewengan pengadaan crane di perusahaan BUMN tersebut. Agung berharap FN menjelaskan semua permasalahan itu secara gamblang tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Sebagai tersangka dia dapat menperberat atau meringankan dirinya sendiri. Sikap menyembunyikan fakta dan berbelit-belit ujungnya juga akan merugikan dirinya atau bahkan pihak lain," ujarnya.

Dia menambahkan, tak menutup kemungkinan usai diperiksa FN akan ditahan. FN dapat ditahan bila tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

"Kami telah memiliki setidaknya dua alat bukti yang sah," jelasnya.

Polisi menilai ada kejanggalan dalam pengadaan 10 unit mobile crane pada tahun 2012 dengan nilai berkisar Rp 45 miliar tersebut. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena proyek ini dengan penunjukan langsung tanpa lelang tender.

Pelindo juga diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengetahui kerugian negara.

Sebelumnya, Bareskrim telah menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dua bulan lalu untuk mencari bukti pendukung seperti dokumen terkait pengadaan mobile crane. Salah satu ruang yang digeledah adalah ruangan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI