MKD Gelar Sidang Putusan Pertama Skandal Freeport-Setya Novanto

Senin, 23 November 2015 | 11:36 WIB
MKD Gelar Sidang Putusan Pertama Skandal Freeport-Setya Novanto
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar rapat untuk memutuskan hasil verifikasi laporan Menteri ESDM Sudirman Said atas kasus Ketua DPR Setya Novanto. Politisi Golkar itu diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia

Wakil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang mengatakan rapat digelar untuk mengambil keputusan hasil verifikasi dari tenaga ahli, untuk dibuktikan saat persidangan.

"Hari ini kita rapat anggota internal secara forum dalam mengambil keputusan pertama, apakah hasil verifikasi tenaga ahli, sudah bisa kita tingkatkan menjadi alat bukti di persidangan, nanti kita putuskan," ujar Junimart di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Dalam rapat internal itu juga akan dibahas terkait pilihan sidang terbuka atau tertutup.

"Ini nanti harus kita tetapkan dalam persidangan. Dalam rapat nanti, masalah sudah bisa ditingkatkan ke persidangan dan apakah terbuka atau tertutup nanti kita dengar saja. Kita rapat dulu nanti," katanya.

Junimart berharap, dalam sidang nanti bisa terbuka. Agar publik tahu tentang persidangan terkait pelaporan Sudirman.

"Dari awal saya duduk di MKD, Saya ingin MKD terbuka, ini kan bukan sidang asusila. Ini kan menyangkut etika dan tidak harus disembunyikan," tegasnya.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015). Laporan tersebut sudah dilengkapi dengan rekaman percakapan.

Dalam salah satu pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M. Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, mereka bicara soal perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.

Kepada Freeport, Setya Novanto meminta saham 11 persen untuk Presiden dan sembilan persen untuk Wakil Presiden jika ingin kontrak diperpanjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI